Jakarta, IDN Times - Penetapan pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mulai diputuskan hari ini, Senin (12/2).
Ada yang bersuka cita usai dinyatakan lolos oleh KPUD masing-masing daerah, ada pula yang mesti menelan pil pahit lantaran tak bisa meneruskan perjuangannya setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Salah satu pasangan calon yang mesti menelan pil pahit tersebut adalah Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan oleh KPU Sumatera Utara.