Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasi Intel Gartap Jakarta Ngaku Tak Tahu Rumah Dinas Jadi Markas Judol
Barang bukti praktik judi daring yang ditemukan di rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD). (Dokumentasi TNI AD)
  • TNI AD menyelidiki dugaan rumah dinas Letkol Arman di KPAD Cijantung disewakan sebagai markas judi online; 17 saksi diperiksa dan Arman ditahan sejak 7 Oktober 2026.
  • Sebelas warga sipil yang diduga operator judi online beserta 14 ponsel diserahkan ke Polda Metro Jaya. Arman mengaku mengira rumah dipakai sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan.
  • TNI AD akan menindak tegas jika Arman terbukti mengetahui atau terlibat, termasuk kemungkinan pemberhentian. Imparsial menilai klaim ketidaktahuan sulit diterima karena pengawasan kompleks militer.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa, 6 Oktober

Sebelas warga sipil yang diduga operator judi online dan 14 telepon seluler diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Rabu, 7 Oktober 2026

Penyidik Pomdam Jaya menahan seorang prajurit berinisial A untuk kepentingan penyidikan dugaan penyewaan rumah dinas sebagai markas judi online.

Jumat, 9 Oktober 2026

Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan TNI AD tidak akan melindungi Letkol Arman bila terbukti bersalah. Imparsial menilai tidak masuk akal pemilik rumah dinas tidak mengetahui aktivitas judi online di kompleks militer.

Kamis (15/10/2026)

TNI AD menyatakan 17 saksi telah diperiksa dan Letkol Arman masih ditahan di rutan Pomdam Jaya. Penyidik terus mendalami pengakuan Letkol Arman bahwa ia tidak mengetahui rumah dinasnya dipakai untuk judi online.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penyidikan dugaan penyewaan rumah dinas TNI AD yang digunakan sebagai markas judi online terus berlangsung.
  • Who?
    Letkol Arman, penyidik Pomdam Jaya, 17 saksi, 11 warga sipil yang diduga operator judi online, serta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terlibat dalam penanganan perkara.
  • Where?
    Rumah dinas yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online berada di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
  • When?
    Seorang prajurit berinisial A ditahan sejak 7 Oktober 2026. Sebelas warga sipil dan 14 telepon seluler diserahkan kepada Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2026.
  • Why?
    Letkol Arman mengaku menyewakan rumah kepada orang yang menyatakan lokasi itu akan dipakai sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan; ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas judi online.
  • How?
    Pomdam Jaya memeriksa saksi dan tersangka untuk mendalami keterangan serta keterlibatan Letkol Arman. Barang bukti dan 11 warga sipil diproses oleh Polda Metro Jaya sesuai hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rumah dinas Letkol Arman di Cijantung diduga dipakai untuk judi online. Arman bilang ia menyewakan rumah itu untuk gudang dan tempat tinggal pekerja. Ia bilang tidak tahu ada judi online. Sekarang ia ditahan dan 17 saksi diperiksa. Polisi juga memproses 11 orang dan 14 telepon. TNI masih mencari tahu kebenarannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara ini menunjukkan adanya mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin yang tetap berjalan di lingkungan TNI AD. Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan, seorang prajurit telah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara warga sipil serta barang bukti diserahkan kepada kepolisian. Sikap tidak melindungi pihak yang terbukti bersalah juga mencerminkan penekanan pada proses hukum yang objektif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) mengatakan kasus dugaan penyewaan rumah dinas untuk dijadikan markas judi online terus diselidiki. Pemilik rumah dinas tersebut yakni Letnan Kolonel Arman masih ditahan di rutan Pomdam Jaya. Rumah dinas itu berlokasi di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

"Penyidik Pomdam Jaya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan melakukan penahanan terhadap seorang prajurit berinisial A sejak Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono di dalam keterangan pada Kamis (15/10/2026).

Sementara, 11 warga sipil yang diduga merupakan operator judol dan barang bukti berupa 14 unit telepon seluler telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober untuk diproses sesuai hukum.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakan hukum dan disiplin secara profesional serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.

1. Kasi intel Gartap Jakarta mengaku tak tahu rumah yang disewakan disulap jadi markas judol

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, kata Donny, berdasarkan pemeriksaan sementara, Letkol Arman mengakui rumah dinas yang ia huni disewakan kepada orang lain. Orang tersebut diklaim mengatakan kepada Arman bahwa rumahnya akan digunakan sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan.

"Letkol A juga menyatakan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas judol. Keterangan ini masih didalami penyidik untuk memastikan fakta dan mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas ilegal tersebut," ungkap Donny.

Jenderal bintang satu itu menggaris bawahi tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa Letkol A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas ilegal itu, maka perwira menengah itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

"Termasuk terbuka juga peluang pemberhentian dari dinas militer sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara, pernyataan Letkol A berbeda dari keterangan yang disampaikan oleh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak. Ia mengatakan pemilik rumah dinas tahu kediamannya dipakai untuk aktivitas judi online.

2. Pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilanjutkan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, penyidik dari Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. TNI AD, kata Donny, berkomitmen menegakan hukum secara tegas, obyektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin, integritas prajurit serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Sebelumnya, Jenderal Maruli Simanjuntak juga memastikan tidak akan melindungi Letkol Arman bila terbukti bersalah. Bahkan, ia menyebut perbuatan yang dilakukan oleh Letkol Arman telah mencederai nama baik institusi TNI AD.

"Yang jelas gak mungkin lah kami melindungi yang seperti itu, karena itu justru hal yang sangat memalukan bagi kami," ungkap Maruli di Mabes TNI AD pada Jumat, 9 Oktober 2026.

3. Imparsial sentil sikap prajurit TNI yang sewakan rumah dinas

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Wakil Direktur Imparsial, Husein Ahmad, menilai tidak masuk akal bila pemilik rumah dinas tidak mengetahui ada aktivitas judol di kediamannya, sebab di kompleks militer terdapat komandan kompleks. Komandan inilah yang mendata siapa saja orang yang dibolehkan masuk dan keluar.

"Komandan kompleks ini juga mendata siapa saja orang yang tinggal dan kalau ada saudara yang datang, komandan kompleks pasti tahu. Seandainya ada orang yang tidak dikenal beraktivitas di salah satu rumah dinas tersebut, komandan kompleks akan tahu dan menegur ke pemilik rumah asli," ungkap Husein ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Jumat, 9 Oktober 2026.

Apalagi, kata Husein, aktivitas praktik judol itu terjadi pada anggota TNI dengan pangkat perwira menengah dan jabatan sebagai kepala seksi intel. Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi. Sebab, sosok Letkol Arman memegang jabatan penting.

Di sisi lain, Letkol Arman juga dikenakan hukuman tambahan lantaran menyewakan rumah dinasnya kepada orang asing. Sebab, rumah dinas merupakan aset milik negara yang tidak dapat dipinjam pakai kepada pihak lain.

Curated For You

Editorial Team

Related Article