Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) mengatakan kasus dugaan penyewaan rumah dinas untuk dijadikan markas judi online terus diselidiki. Pemilik rumah dinas tersebut yakni Letnan Kolonel Arman masih ditahan di rutan Pomdam Jaya. Rumah dinas itu berlokasi di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
"Penyidik Pomdam Jaya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan melakukan penahanan terhadap seorang prajurit berinisial A sejak Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono di dalam keterangan pada Kamis (15/10/2026).
Sementara, 11 warga sipil yang diduga merupakan operator judol dan barang bukti berupa 14 unit telepon seluler telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober untuk diproses sesuai hukum.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakan hukum dan disiplin secara profesional serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.
