Jakarta, IDN Times - Satgas Pangan Polri kembali memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram terkait kasus pelanggaran mutu dan takaran beras alias oplosan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut 25 produsen itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa (15/7/2025).
"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan kilogram lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi.