Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendesak pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS, yang dulu dinamakan RUU PKS.
Menurutnya ini adalah komitmen negara dalam mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak bermunculan.
"Menyegerakan pengesahan RUU TPKS yang meneguhkan komitmen negara dalam pelaksanaan tanggung jawab pemulihan korban, selain memutus impunitas adalah langkah mendesak," kata Andy dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip Selasa (7/12/2021).