Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) era Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo, Abdul Halim Iskandar. Ia akan diperiksa dalam kasus dana hibah APBD Jawa Timur.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (17/12/2024).