Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah memeriksa sekitar 40 saksi, terkait kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Serang, Banten. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan bukti ilmiah dan kajian mendalam.
"Prosesnya sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang saksi. Kemudian, ahli yang terkait di bidangnya juga tengah melakukan pendalaman-pendalaman dari segala yang dimungkinkan," kata Direktur Penegakan Hukum Pidana KLH, Brigjen Pol Frans Tjahyono, dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (11/11/2025).
