KLH Cabut 22 Segel Radio Nuklir Cikande

- 7 titik ditargetkan selesai bulan depan
- Hanya 10 kepala keluarga di zona merah yang akan direlokasi
Bogor, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, seluruh segel terkait kasus kontaminasi radio nuklir di fasilitas yang tercemar dari kawasan Cikande, Serang, Banten sudah dicabut.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak khawatir karena seluruh tahapan penanganan sudah jelas dan terkendali.
Dia mengatakan, seluruh fasilitas yang sebelumnya teridentifikasi tercemar radio nuklir di kawasan Cikande telah rampung penanganannya per Jumat (17/10/2025). Hal ini menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya pemulihan lingkungan.
"Untuk fasilitas-fasilitas ini, harus selesai hari ini. Insyaallah, Sabtu atau Minggu saya akan rapat di Cikande untuk menjelaskan perkembangan terakhir," ujar Hanif.
Semua segel yang terkait radio nuklir juga telah dinyatakan selesai dan dicabut karena 22 fasilitas tersebut sudah selesai dilakukan dekontaminasi.
1. Tujuh titik ditargetkan selesai bulan depan

Hanif mengatakan, meski penanganan fasilitas sudah tuntas, tetapi pembersihan lingkungan di sekitar lokasi masih berlangsung. Satgas memiliki target waktu yang jelas untuk menyelesaikan seluruh titik yang tercemar.
"Sampai kemarin, dari total 10 titik di lingkungan sekitar, sudah ada tiga yang selesai dilakukan dekontaminasi dan saat ini menuju tahap pernyataan clearance," kata Hanif.
Tujuh lokasi sisanya ditargetkan rampung bulan depan. Hanif memastikan, proses clearance akan didasarkan pada uji lab dengan ambang batas radiasi ketat, yaitu 0,04.
2. Hanya 10 kepala keluarga di zona merah yang akan direlokasi

Relokasi warga yang berada di zona terdampak akan segera dilakukan, tetapi jumlahnya sangat terbatas. Pemerintah daerah, TNI, dan Polri telah menyiapkan segala persiapan untuk pemindahan ini.
"Penanganan relokasi warga semestinya dalam 1–2 hari ini sudah dilakukan. Pemindahan ini tidak banyak, hanya mencakup sekitar 10 rumah tangga yang berada di zona merah, yang lain tidak perlu direlokasi," kata Hanif.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan juga akan terus dilakukan secara masif di zona kuning.
3. Portal pemantauan radiasi tetap aktif dan sudah ada tersangka

Untuk memastikan keamanan berkelanjutan, portal pemantauan radiasi (Radiation Portal Monitoring) akan tetap diberlakukan di gerbang utama Kawasan Industri Modern Cikande. Langkah ini diambil sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat dan lingkungan.
"Semua kendaraan yang keluar dari kawasan wajib melalui portal tersebut," kata Hanif.
Sementara itu, untuk kasus hukum, kata dia, penuntutan sudah masuk tahap penyidikan.
"Sudah ada tersangka yang akan segera ditetapkan dan hasil perhitungan kerugian lingkungan akan keluar dalam dua minggu ke depan," ucap dia.