Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan pencegahan ke luar negeri pada 23 orang terkait dugaan kasus Korupsi BTS 4G di Kementerian Komunukasi dan Informatika (Kominfo)
Perlu diketahui saat ini tengah ditelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Keputusan tersebut dikeluarkan sejak 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
