Kasus korupsi PT Timah Tbk oleh Harvey Moeis. (youtube.com/Kejaksaan Agung RI)
Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang pertama melibatkan Harvey Moeis, suami dari aktris tanah air, Sandra Dewi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis ditahan sementara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/3/2024) malam selama 20 hari hingga 15 April 2024 untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Harvey adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sehari sebelumnya, Kejagung juga menahan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim yang juga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kasus korupsi Harvey Moeis dkk menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp271 triliun!