Jakarta, IDN Times - Indonesia Femicide Watch (IFW) menyoroti kelemahan perlindungan awal negara dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial DH (30) dan anaknya di Madiun. IFW menyebut laporan awal kehilangan korban sempat berjalan lambat sebelum kasus tersebut terungkap sebagai pembunuhan yang dikategorikan sebagai femisida.
"Lambatnya penanganan dan rendahnya sensitivitas gender dalam merespons indikasi kerentanan perempuan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan," kata Siti Aminah Tardi, anggota IFW sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Jumat (30/10/2026).
