Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Hadi Pranoto, terlapor kasus obat herbal yang diklaim sebagai obat COVID-19, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Hadi pada 23 September 2020.
"Rencananya di tanggal 23 atau 24 paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).