Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi akan Jemput Paksa Hadi Pranoto!

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Terlapor atas kasus berita bohong, Hadi Pranoto, hingga saat ini belum memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengultimatum Hadi agar bisa diperiksa oleh polisi soal kasus berita bohong yang menjeratnya bersama musisi Anji terkait klaim obat herbal COVID-19.

"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP, kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik tadi sudah menyampaikan Minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

1. Hadi akan dijemput paksa oleh Polisi

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Yusri menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada panggilan polisi yang ketiga kalinya untuk Hadi, kini yang ada istilahnya adalah pemberian surat perintah membawa atau jemput paksa Hadi.

"Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," kata dia.

2. Hadi Pranoto tak jalani pemeriksaan dengan alasan sakit

Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk. IDN Times/Mathew Anakotta

Polda Metro Jaya pernah memanggil Hadi pada 13 Agustus 2020, tetapi dia berhalangan hadir dengan alasan sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.

Dia akhirnya juga sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro. Namun, pemeriksaannya kembali ditunda. Hal ini diakibatkan karena kondisi kesehatan Hadi yang masih belum kembali pulih sepenuhnya.

"Dari Biddokes saya memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS karena kecapekan juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020.

3. Kasus ini sudah naik status ke tahap penyelidikan

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Penyidik telah menaikkan status kasus dugaan berita bohong yang dilakukan Hadi Pranoto serta musisi Anji ke tahap penyelidikan.

Penetapan status baru kasus ini dilakukan setelah gelar perkara dilakukan, dan pelapor kasus ini yakni Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid telah diperiksa bersama dua saksi lainnya.

Hadi dan Anji diduga melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us