Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait dugaan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai NasDem Ahmad Ali.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, salah satunya kendaraan.

Diketahui, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Editorial Team