Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan ada 22 ora.g yang diamankan. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari Lady Companion (LC) atau pemandu lagu, kasir hingga mucikari.
"Dari 22 yang kamu amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16)," kata dia, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
