Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Prostitusi Anak di Karaoke Jakarta Barat

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Prostitusi Anak di Karaoke Jakarta Barat
Ilustrasi pelecehan anak (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di tempat karaoke kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
  • Penggerebekan dilakukan pada 9 Mei 2026 dengan mengamankan 22 orang, termasuk dua korban anak berusia 16 dan 17 tahun asal Lampung dan Bogor.
  • Tempat karaoke berizin resmi itu disegel setelah ditemukan praktik prostitusi yang diduga disiapkan oleh pemilik, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menetapkan lima tersangka kasus dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka," kata Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi di Jakarta, melansir ANTARA, Jumat (15/5/2026).

Dia mengatakan pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada 9 Mei 2026 dengan mengamankan 22 orang.

"Ada LC (wanita pendamping), ada muncikari, dan ada lagi kasir. Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16). Anak-anak tersebut yang kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," ungkap Nunu.

Dia menyebutkan tempat hiburan itu memiliki izin sebagai usaha karaoke, namun terdapat dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut.

"Ya, kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan, bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," ujar Nunu.

Para korban, kata dia, telah bekerja selama dua sampai tiga tahun.

"Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutur Nunu.

Sampai dengan saat ini, tempat itu telah disegel untuk proses hukum lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More