Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/5/2025).