Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus penyebaran video porno yang mirip dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik. Subdit siber ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia dalam keterangan persnya, Kamis (12/11/2020).