Kebijakan dan Janji Populis Jokowi Jelang Pilpres 2019

Jakarta, IDN Times - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Presiden Joko "Jokowi" Widodo membuat sejumlah gebrakan dengan mengeluarkan banyak kebijakan dan janji-janji yang bersifat populis.
Berbagai kebijakan yang disebut memihak rakyat dibuat Jokowi sejak Agustus 2018 lalu. Mulai dari penyuntikan dana BPJS ketenagakerjaan, menurunkan tarif tiket pesawat, menggratiskan tarif jalan tol, hingga menaikkan tunjangan bagi Babinsa.
Menjelang berakhirnya masa pemerintahannya periode 2014-2019, Jokowi juga membuat sejumlah janji mulai dari meningkatkan gaji perangkat desa hingga mempermudah millennial memiliki rumah. Berikut kebijakan dan janji-janji Jokowi hasil penelusuran IDN Times.
1. Jokowi janji tingkatkan gaji perangkat desa

Presiden Jokowi berjanji akan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan PNS Golongan II-A. Janji itu disampaikan Jokowi saat bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Mantan Walikota Solo itu menyatakan, Peraturan pemerintah (PP ) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan segera direvisi. Ia pun menjanjikan peraturan tersebut segera terbit maksimal dalam 2 pekan.
Tak hanya itu, Jokowi juga menjanjikan kepada kepala desa dan seluruh perangkatnya mendapatkan jaminan kesehatan BPJS. Karena itu, ia mengimbau agar Persatuan Perangkat Desa Indonesia tidak menggelar aksi di depan Istana Negara untuk menuntut kesejahteraan kepada pemerintah, karena pemerintah akan memenuhi keinginan itu.
2. Jokowi janji permudah millennial punya rumah

Pada Minggu (13/1) lalu, Jokowi memberikan janji bagi millennials, yakni mempermudah pembelian rumah. Jokowi akan memberikan fasilitas keuangan untuk perumahan agar millennial dapat memiliki rumah sendiri.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan menyediakan fasilitas uang muka dan fasilitas bunga yang berbeda untuk perumahan.
"Karena (fasilitas keuangan perumahan) itu disubsidi APBN, sehingga lebih memudahkan keluarga-keluarga muda untuk mendapat perumahan," ujar Jokowi seperti dilansir Antara.
3. Pemerintah turunkan tarif tiket pesawat

Maskapai penerbangan nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat.
Kesepakatan ini dibuat setelah banyaknya keluhan soal tarif tiket pesawat yang melambung tinggi. Pemerintah yang diwakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pun menggelar pertemuan dengan seluruh direksi maskapai, hingga akhirnya kesepakatan dibuat yakni menurunkan tarif tiket pesawat.
Menurut Ketua Umum INACA IGN Askhara Danadiputra, Garuda Indonesia bahkan sudah menurunkan tarif beberapa rute dari Jumat (11/1).
4. Jokowi janji tingkatkan tunjangan Babinsa

Saat memberikan pengarahan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodam II/Sriwijaya, Kodam Iskandar Muda, dan Kodam I/Bukit Barisan, di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi, Kota Jambi, 16 Desember 2018, Jokowi mengumumkan akan menaikkan tunjangan operasional dan kinerja Babinsa di seluruh Indonesia.
Tidak tangung-tanggung, kenaikan tunjangan ini sebanyak 71 persen mulai Juli 2018
Jokowi mengatakan, tunjangan Babinsa, tergolong besar karena akan dirapel sejak Juli 2018, dimana Bintara akan mendapat Rp1 juta setiap bulannya.
5. Gratiskan tarif tol

Sebelumnya pada Sabtu, 27 Oktober 2018 lalu, Jokowi telah menggratiskan tarif penyeberangan Tol Suramadu. Jokowi juga menggratiskan tarif 4 jalan tol trans Jawa dari Desember 2018 - Januari 2019.
Empat ruas jalan tol yang digratiskan yakni Ngawi - Kertosono (segmen wilangan - kertosono sepanjang 37,9 kilometer), Jombang - Mojokerto (Seksi Bandar - Kertosono 0,9 kilometer), relokasi Jalan Tol Porong - Gempol 6,3 kilometer, Jalan Tol Gempol - Pasuruan (Seksi Pasuruan - Grati 13,65 kilometer).
6. Jokowi gelontorkan dana desa dan siapkan dana kelurahan

Jokowi berjanji akan menaikkan alokasi dana desa menjadi Rp 73 triliun di 2019. Angka ini meningkat dibandingkan pagu anggaran tahun 2018 yang jumlahnya Rp 60 triliun.
Besarnya alokasi dana ini karena pemerintah, kata Jokowi, sangat perhatian dengan kondisi desa. Ia mengklaim sejak 2015-2019 pemerintah telah menggelontorkan Rp 257 triliun untuk dana desa.
Jokowi berjanji akan meneruskan alokasi dana ke desa ini dan menaikkan jumlahnya tiap tahun.
Tak hanya dana desa, Jokowi juga membuat program dana kelurahan. Dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun rencananya akan dimulai 2019 ini.
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Jokowi, Jumat (19/10/2018).
7. Pemerintah suntikkan dana BPJS Kesehatan

Untuk kelangsungan program BPJS kesehatan, selama enam bulan terakhir, pemerintah telah menyuntikkan dana sebanyak 2 kali. Pertama pada 20 September 2018 sebesar Rp4,9 triliun. Kemudian pada 5 Desember 2018 sebesar Rp5,2 triliun.
Dana Rp4,9 triliun itu disiapkan pemerintah dari APBN yang mengacu pada PM Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dana tersebut antara lain untuk membayarkan tunggakan BPJS Kesehatan yang sudah jatuh tempo.
8. Terbitkan PP untuk mengatasi masalah guru honorer

Untuk mengatasi masalah guru honorer yang tidak selesai dari tahun ke tahun, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan PP ini, guru honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, yang memiliki hak setara dengan PNS.
Pada Minggu (2/12/2018) Jokowi juga mengatakan, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut banyak guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
9. Naikan gaji PNS April 2019

Mulai April 2019, pemerintah menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nominal kenaikannya mencapai 5 persen. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo usai meresmikan salah satu ruas Tol Trans Sumatera, Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Jumat (8/3).
Kenaikan gaji sebenarnya dimulai dari Januari 2019, tapi pencairannya dirapel pada April tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan membayar kekurangan gaji PNS pada April ini.
"Jadi nanti (gaji PNS) dibayarkan insyaallah sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4).