Kejagung Akan Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Ekspor CPO

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ailangga Hartarto terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sejatinya pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu digelar, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB.
“Benar (Airlangga diperiksa) perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” kata Ketut saat dihubungi.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan Airlangga terkait tiga tersangka kasus ekspor minyak goreng. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.