Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag Terkait Ekspor CPO

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Perdagangan. Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa merupakan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, Sri Hariyati.
“SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023).
1. Kejagung periksa PNS Kemendag

Selain memeriksa Kepala Biro Hukum, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa seorang pegawai Kemendag.
“AS selaku PNS Kementerian Perdagangan,” ujar Ketut.
2. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.
3. Kejagung sita bidang tanah dalam perkara ekspor CPO

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita 974 bidang tanah dari tiga perusahaan, yakni Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Penyitaan dilakukan terkait perkara korupsi ekspor minyak di Kemendag.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tanggal 5 Juli 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Sabtu, 8 Juli 2023.