Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum melakukan pemeriksaan pada pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Invesment yakni Hapsoro Sukmonohadi, atau yang dikenal sebagai Happy Hapsoro, suami Puan Maharani.
Hal ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Dia mengatakan, tindakan pemeriksaan harus bergerak dari adanya alat bukti.
"Bahwa kami selalu menelusuri sampai ujung. Tapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi dalam keterangan persnya, Kamis (15/6/2023).