Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 14 lokasi di Jakarta, Jawa Barat hingga Kalimantan dalam kasus dugaan korupsi kelola tambang terkait Samin Tan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dari 14 lokasi itu pihaknya telah menyita dokumen terkait perkara, kendaraan hingga alat berat di lokasi.
"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik itu berupa dokumen maupun juga alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, kendaraan-kendaraan," ujar Anang di Kejagung, Senin (30/3/2026).
