Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah Cs ke JPU Kejari Jaksel Besok
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/8/2026). (IDN Times/Irfam Fathurohman)
  • Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin ke JPU Kejari Jakarta Selatan.
  • Pelimpahan berkas dan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang.
  • Penyidikan hampir 50 hari mencatat penyitaan aset, dokumen, valas, emas, saham, dan penyerahan uang dari saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?
Vote Now
Kamis (17/9/2026)

Anang Supriatna mengonfirmasi rencana pelimpahan tiga tersangka dan berkas ke JPU Kejari Jakarta Selatan.

besok

Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin pada siang hari.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?
Vote Now
  • What?
    Kejagung akan melimpahkan berkas dan tiga tersangka kasus dugaan pemerasan serta TPPU.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin akan dilimpahkan oleh Kejagung kepada JPU Kejari Jakarta Selatan.
  • Where?
    Pelimpahan ditujukan kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • When?
    Pelimpahan direncanakan pada Jumat (17/9/2026) siang.
  • Why?
    Ketiganya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya.
  • How?
    Kejagung melimpahkan berkas dan tersangka setelah proses penyidikan yang berlangsung hampir 50 hari, disertai penyitaan aset dan barang bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?
Vote Now

Kejagung mau membawa berkas dan tiga orang, yaitu Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin, ke JPU Kejari Jakarta Selatan. Mereka terkait dugaan pemerasan dan TPPU. Kata Anang Supriatna, mereka akan dilimpahkan siang hari. Tim 9 juga sudah menyita banyak aset Febrie dan menerima uang dari saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?
Vote Now

Proses penyidikan hampir 50 hari telah menghasilkan penyitaan berbagai aset, saham, valas, emas, dan dokumen, serta penyerahan uang dari saksi. Rangkaian temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sebelum berkas dan tiga tersangka dilimpahkan kepada JPU Kejari Jakarta Selatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ketiganya akan dilimpahkan pada Jumat (17/9/2026) siang.

“Iya (dilimpahkan besok), siang sepertinya,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Dalam kasus ini, menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Tim 9 Kejagung, Rudi Margono menyatakan, dalam proses penyidikan yang berlangsung selama hampir 50 hari telah dilakukan penyitaan sejumlah aset milik Febrie.

Aset-aset tersebut di antaranya adalah 38 objek aset tanah dan bangunan yang ditaksir senilai Rp846 Miliar, 27 lembar saham perusahaan, barang bukti valas dan emas, serta 1.150 lembar dokumen yang digeledah oleh Kortas Polri di Sentul.

Dalam proses penyidikan, Tim 9 Kejagung telah menerima penyerahan uang Rp5 miliar dari saksi Ferry Hingkiriwang alias Ferry Boboho. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp40 miliar yang diserahkan oleh pengusaha properti, Tan Kian.

Pilih bukti yang paling menonjol

Bukti mana yang paling menonjol dalam penyidikan ini?

See More
Aset tanah dan bangunan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Valas, emas, dan dokumen

Curated For You

Editorial Team

Related Article