Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Impor Kemendag, Arif Sulistyo.
“AS selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).