Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, rumah pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid jadi kantor tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Hal ini diketahui dari hasil penggeledahan rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan salah satu propertinya di lantai 20 Plaza Asia, Senayan, Jakarta Pusat.
"Jadi rumah Pak Riza Chalid kan sekarang kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantor di sana sehingga kita geledah," kata Direktur Pendidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025) malam.