Kejagung Sita 21 Motor dan 7 Sepeda di Kasus Vonis Lepas Korupsi Migor

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah bebeberapa tempat terkait suap vonis lepas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya seperti minyak goreng (migor) pada industri kelapa sawit Januari 2022 hingga April 2022. Kasus suap ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan dilakukan Minggu (13/4/2025).
“Penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan tujuh unit sepeda,” kata Harli di Kejagung.
Namun, Harli belum menjelaskan puluhan motor dan tujuh sepeda itu milik siapa. Ia menegaskan, barang bukti yang disita akan segera dirilis secara lengkap.