Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset saudagar minyak Riza Chalid yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Setelah melakukan dua kali penyitaan mobil, kini Kejagung menyita tiga aset mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna mengatakan, tiga aset itu berbentuk rumah dengan fasilitas mewah di Rancamaya Golf Estate, Bogor.
“Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkam penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Anang di Kejagung, Rabu (27/8/2025).