Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang mengatasnamakan Anatomi Pertambangan Indonesia (API) membuat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pertambangan ilegal di Provinsi Maluku Utara yang berpotensi merugikan negara.
Selain membuat laporan, pihaknya juga menyerahkan surat secara langsung kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di gedung utama Kejagung, Selasa (29/7/2025). Surat tersebut diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia Riyanda Barmawi mengatakan, surat yang ia kirim kepada Jaksa Agung ini juga tak terlepas dari kunjungan kerja yang dilakukan orang nomor satu di Korps Adyhaksa itu ke wilayah Maluku Utara.
Riyanda menjelasakan, dalam kunjungan tersebut Burhanuddin sempat bicara mengenai pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
"Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara," kata Riyanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7).