Tambang Ilegal Bikin Polisi Tembak Polisi, Bahlil Buka Suara

- Menteri ESDM: Penembakan di tambang ilegal kewenangan polisi, bukan Kementerian ESDM
- Izin tambang galian C di bawah pemda, bukan Kementerian ESDM
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, insiden penembakan antara dua polisi di Solok Selatan, yang diduga terkait tambang ilegal merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Dia mengatakan, belum mengetahui secara pasti permasalahan terkait insiden penembakan yang terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan tidak berkaitan langsung dengan Kementerian ESDM.
"Saya belum tahu apa masalahnya. Dan urusan tembak-menembak ini kan urusan polisi, bukan urusan ESDM," kata Bahlil saat berbincang dengan jurnalis di kediamannya, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
1. Bahlil sebut tambang galian C jadi ranah pemerintah daerah

Bahlil menggarisbawahi tidak semua izin tambang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. Sebagai contoh, izin tambang galian C telah diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) sesuai kebijakan pembagian tugas.
Meskipun awalnya izin galian C diatur di tingkat pemerintah pusat, kini kewenangannya diserahkan ke daerah untuk mendukung pengelolaan yang lebih terfokus. Oleh karena itu, dia enggan mengomentari hal yang berada di luar wewenangnya.
"Jadi izinnya itu galian C itu di daerah, sehingga saya tidak boleh mengomentari sesuatu yang saya tidak tahu dan apalagi izinnya bukan diterbitkan oleh ESDM," ujarnya.
2. Ditjen Gakkum bakal tangani persoalan tambang ilegal

Nantinya, penanganan tambang ilegal akan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM. Peraturan presiden (perpres) terkait pun telah diterbitkan, namun struktur organisasinya masih dalam proses penyesuaian.
Mengenai kewenangan Ditjen Gakkum atas tambang galian C, Bahlil menegaskan lembaga tersebut akan bekerja sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam perpres.
"Gakkum itu akan bekerja pada ruang lingkup wilayah kerjanya. Nah, ruang lingkup wilayah kerjanya kita akan lihat perpres yang ada," ujar mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
3. Pembentukan Ditjen Gakkum kemungkinan tak tahun ini

Bahlil mengatakan, pembentukan Ditjen Gakkum akan dipercepat. Namun, mengingat perpres terkait baru saja diterbitkan, realisasi Ditjen Gakkum pada tahun ini mungkin sulit tercapai.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah memfokuskan perhatian pada persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), target lifting migas, serta implementasi program pengembangan dari B35 ke B40 yang direncanakan mulai 1 Januari mendatang.
"Kalau tahun ini perpresnya kan baru keluar. Mungkin waktunya ya yang agak mepet," ujar Bahlil.