Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan 3 tersangka korupsi pengadaan alat olahraga.
  • Tersangka termasuk mantan Kadispora Kota Bekasi dan dua orang lainnya.

Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) berinisial AZ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan, selain AZ, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial MAR dan M. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di