Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aset Kripto. Pelatihan yang diikuti sejumlah aparat penegak hukum ini digelar selama lima hari secara hybrid.
"Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (APH), KPK menggelar pelatihan bertema Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)," ujar PLT Juru Bicara KPK bidang Pendidikan Ipi Maryati, Jumat (8/7/2022).