Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan zona integritas. Hal ini sebagai bentuk komitmen menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, pencanangan zona integritas ini menjadi titik pijak Kementerian HAM untuk menjalankan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa, baik dalam konteks internal maupun hubungan antarinstansi.
"Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antarinstansi supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia, Jumat (31/1/2025).