Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

100 Hari Prabowo, HRW Rekomendasi soal HAM, Pekerja dan Kesehatan Jiwa

100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • HRW memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak kelompok agama dan etnis minoritas serta mengakhiri penggunaan pasal penodaan agama.
  • HRW mendesak Prabowo membalikkan ketentuan dalam KUHP yang baru, yang dianggap melanggar HAM, termasuk hukuman pidana untuk hubungan seksual di luar pernikahan dan diskriminasi kelompok LGBT.
  • HRW menyoroti praktik penggusuran masyarakat adat oleh industri kelapa sawit dan pentingnya memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua Barat.

Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus pada isu-isu penting yang harus ditangani. Termasuk hak-hak kelompok agama dan etnis minoritas, sejumlah ketentuan diskriminatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, serta berbagai kebijakan termasuk penggundulan hutan yang menggusur masyarakat adat.

Rekomendasi tersebut disampaikan HRW melalui surat kepada Prabowo di momen 100 hari pemerintahannya.

"Pemerintahan Prabowo, seperti halnya pemerintah baru lain yang mewarisi tantangan hak asasi manusia dari pendahulunya, semestinya bertindak cepat untuk membalikkan berbagai kebijakan bermasalah dan menerapkan reformasi," kata Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Meenakshi Ganguly, dikutip Jumat (31/1/2025).

1. Perlindungan hak minoritas dan penghapusan kebijakan diskriminatif

Presiden Prabowo hadir di Rapim TNI-Polri tahun 2025, Kamis (30/1/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

HRW menekankan pentingnya pemerintahan Prabowo untuk melindungi hak-hak kelompok agama dan etnis minoritas. Ini juga termasuk mengakhiri penggunaan pasal penodaan agama yang sering digunakan untuk menekan kelompok minoritas.

“Pemerintah Indonesia harus melakukan banyak hal guna melindungi hak-hak kalangan minoritas agama dan etnis, perempuan, masyarakat adat, dan para penyandang disabilitas, dan seharusnya menahan aparat keamanan yang bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran serius di Papua Barat," katanya.

2. Reformasi KUHP dan perlindungan hak kebebasan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

HRW juga mendesak agar Prabowo membalikkan ketentuan dalam KUHP yang baru, yang dianggap melanggar HAM. KUHP ini disebut memberi hukuman pidana untuk hubungan seksual di luar pernikahan dan disebut mendiskriminasi kelompok LGBT.

Meenakshi juga berharap, Prabowo ambil tindakan untuk hilangkan lusinan peraturan wajib jilbab di Indonesia, yang disebut mendiskriminasi anak perempuan dan perempuan. Karena, peraturan yang ada bahkan bisa membuat seseorang menjalani penjara selama tiga bulan.

3. Perlindungan pekerja rumah tangga dan penanganan kesehatan jiwa

Puskesmas Tabanan 3 yang memiliki layanan UGD 12 jam (Dok.IDNTimes/Istimewa)

HRW mengingatkan pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah lama tertunda. Pasalnya, Meenakshi mengatakan, kerasan dan pelecehan di dunia kerja, terutama kekerasan psikologis dan pelecehan seksual terhadap perempuan yang merupakan pekerja rumah tangga, cukup lazim di Indonesia. Prabowo disebut seharusnya berupaya untuk membahas rancangan hukum PPRT.

HRW juga menyoroti kondisi kesehatan jiwa masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2014, DPR meloloskan UU Kesehatan Jiwa untuk memastikan pemerintah menyediakan akses memadai ke layanan kesehatan jiwa dari tingkat lokal hingga nasional. Maka, Prabowo diharapkan menegakkan hukum, termasuk dengan menyediakan lebih banyak rumah sakit dan klinik kesehatan jiwa.

4. Praktik penggusuran masyarakat adat dan konflik bersenjata

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke India untuk memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025 (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Selain itu, HRW juga mengkritik praktik penggusuran masyarakat adat yang dilakukan oleh industri kelapa sawit yang terus mengancam hak-hak tanah mereka. HRW juga menyoroti pentingnya Prabowo untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua Barat serta mencabut larangan bagi pemantau HAM internasional dan jurnalis asing untuk mengunjungi wilayah tersebut. 

Prabowo diminta memimpin upaya memajukan HAM secara global, termasuk melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata dan mempromosikan keadilan internasional.

"Indonesia memiliki peran penting dalam urusan global, dan pemerintah Prabowo seharusnya mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak asasi manusia di luar maupun di dalam negeri," kata Meenakshi.

"Pemerintahan Prabowo telah mengumumkan beberapa kebijakan yang baik dalam 100 hari pertama, dan kami menantikan upaya lebih lanjut untuk menegakkan hak asasi manusia bagi semua orang di Indonesia," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us