Jakarta, IDN Times - Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan klaim persentase perkawinan anak turun dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen atau turun sekitar 1,34 persen. Selain itu kini persentase pekerja anak juga diklaim turun dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen.
Klaim itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers "Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung KemenPPPA, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
"Ini perkembangan yang baik, karena semakin sedikit anak yang menikah terlalu dini atau harus bekerja, semakin besar kemungkinan mereka kesempatan untuk bersekolah dan mempersiapkan masa depannya," kata dia, Selasa.
