Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merilis Kementerian atau Lembaga dengan implementasi program Stranas PK tertinggi pada Triwulan VI Periode 2024. Kementerian Agama (Kemenag) disebut mencatatkan nilai 91,13 pada B18 (April-Juni 2024), menempatkannya di peringkat
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 mengamanatkan kolaborasi antara Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya untuk optimalisasi pencegahan korupsi. Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), yang terdiri atas Kemendagri, KemenPAN RB, Bappenas, KSP, dan KPK, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Stranas PK.
“Kerja keras Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi. Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 kepada Kementerian Agama dalam implementasi program Stranas PK,” kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Selasa (16/7/2024).