Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bisa terbit sebelum akhir 2025. Harapannya, lembaga baru ini bisa mulai berjalan penuh pada 2026.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, menyampaikan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap proses penyusunan Perpres bisa segera tuntas tahun ini.
“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim di Lampung, Kamis (6/11/2025), dilansir ANTARA.
