Kemenag Tunda Pengumuman CPNS, Ini Alasannya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama mengumumkan penundaan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seharusnya, Kemenag memberi pengumuman pada Selasa (10/12) namun akhirnya ditunda.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia tahun anggaran 2019 yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 10 Desember 2019 diubah menjadi tanggal 16 Desember,” bunyi surat pengumuman nomor P.8711/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019 yang diunggah Instagram resmi @Kemenag_ri pada Senin (9/12).
1. Alasan penundaan pengumuman CPNS Kemenag
Dilansir dari akun Instagram resmi @Kemenag_ri, pihak Kemenag menjelaskan alasan mundurnya pengumuman tersebut.
Hal ini dikarenakan pelamar dari kategori Cumlaude/Disabilitas/Putra Putri Papua dan Papua Barat/Diaspora diminta untuk segera mengirim kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan yang maksud terdiri dari kartu keluarga, bukti akreditasi, surat pernyataan bebas narkoba, dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.