Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penggunaan data dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah, efektif, dan efisien.
"Jangan sampai aparatur desa merencanakan pembangunan tidak berdasarkan data. Sebaliknya, mereka hanya menggunakan angka-angka yang dikarang di belakang meja, jika tidak terjadi efek domino, seperti lempar batu di pegunungan salju, kecil jadi besar. Demikian juga kalau bapak karang angka-angka," kata Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Prasetyanto Purnomo Putro dalam keterangan, Selasa (10/10/2023).