Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Seleksi Nakes Haji 2027 Dibuka, Kemenhaj Cari Pelayan Tamu Allah

Seleksi Nakes Haji 2027 Dibuka, Kemenhaj Cari Pelayan Tamu Allah
Seorang petugas kesehatan menangani jemaah haji yang sedang dirawat di ruang perawatan KKHI Madinah (Dok. MCH 2026)
  • Kemenhaj membuka seleksi PPIH bidang Kesehatan untuk operasional haji 1448 H/2027 M.

  • Pelamar harus memenuhi syarat kesehatan, pengalaman kerja, kemampuan teknologi, serta kompetensi sesuai profesi yang dibutuhkan.

  • Pendaftaran dibuka 20 Agustus 2026, dilanjutkan seleksi administrasi, CAT, MCU, serta pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa bekal terpenting bagi nakes haji?
Share Article

Jakarta, IDN Times — Menjadi petugas kesehatan di Tanah Suci bukanlah sekadar menjalankan profesi medis biasa, melainkan sebuah panggilan pengabdian dan amanah yang sangat mulia. Menyambut musim haji tahun depan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi telah mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang Kesehatan untuk operasional tahun 1448 H/2027 M. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (18/8/2026), menjadi pembuka jalan bagi para pahlawan medis Tanah Air untuk mengabdikan diri melayani para Tamu Allah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pencarian nakes ini bertujuan untuk menjaring individu yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan empati yang mendalam. Kemenhaj mencari sosok-sosok yang siap mengesampingkan kenyamanan pribadi demi memastikan kesehatan fisik dan mental para jemaah terjaga selama berada di Arab Saudi.

  1. 1. Membutuhkan fisik prima dan mental baja

    Seorang petugas haji membantu jemaah lansia asal Kota Malang yang baru tiba di Madinah bersama Kloter SUB-12 pada Sabtu, 25 April 2026. Para
    Seorang petugas haji membantu jemaah lansia asal Kota Malang yang baru tiba di Madinah bersama Kloter SUB-12 pada Sabtu, 25 April 2026. Para jemaah tampak keluar dari gedung kedatangan dengan bimbingan petugas haji PPIH Arab Saudi. (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

    Kondisi lapangan di Arab Saudi yang penuh sesak dan dinamis menuntut kesiapan mental yang luar biasa. Oleh karena itu, syarat yang ditetapkan bagi para pelamar dirancang sangat komprehensif. Selain harus sehat jasmani dan rohani, calon petugas diwajibkan melek teknologi, tangkas mengoperasikan gawai berbasis Android maupun iOS, serta diutamakan memiliki kecakapan berbahasa Arab atau Inggris.

    Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjabarkan rincian formasi yang disiapkan, meliputi PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi yang akan bersiaga di sektor, klinik, hingga bandara. Formasi ini membidik beragam profesi vital, mulai dari dokter spesialis, perawat, apoteker, tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium, radiografer, hingga tenaga pencegahan infeksi dan perekam medis.

  2. 2. Syarat usia dan kompetensi di bidangnya

    Sejumlah pejabat mengenakan seragam krem melakukan kunjungan ke ruang perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, berdiskusi dengan petugas medis.
    Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) (Dok. MCH 2026)

    Batasan usia pun telah disesuaikan dengan ritme beban kerja. Bagi tenaga kesehatan kloter, usia dibatasi pada rentang 25 hingga 57 tahun. Sementara untuk nakes yang akan ditempatkan di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), rentang usianya berada di angka 27 hingga 55 tahun. Seluruh kandidat wajib memiliki rekam jejak pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang peminatannya.

    “Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” urai Dani menjabarkan tingginya ekspektasi terhadap para calon petugas. Khusus bagi profesi dokter, perawat, dan apoteker, kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku menjadi syarat mutlak, ditambah sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat.

  3. 3. Linimasa perjuangan menuju Tanah Suci

    WhatsApp Image 2026-08-18 at 4.51.37 PM.jpeg
    Ilustrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang Kesehatan (Dok. Kemenhaj / MCH 2026)

    Bagi para tenaga medis yang merasa terpanggil untuk menyumbangkan tenaganya, pendaftaran secara mandiri akan mulai dibuka pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kesempatan untuk mengunggah dokumen persyaratan akan ditutup pada 26 Agustus 2026.

    Kandidat yang berhasil melewati saringan administrasi akan dihadapkan pada ujian kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026, yang kemudian disusul dengan tahap Medical Check Up (MCU) pada rentang tanggal 3 hingga 8 September 2026. Nama-nama pahlawan medis yang lolos ke tahap pendidikan dan pelatihan akan diumumkan secara resmi pada 15 September 2026.

    Di akhir pesannya, Puji Raharjo menitipkan sebuah renungan bagi siapa saja yang berniat mendaftar. “Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pungkasnya. Sebuah pengingat bahwa gelar petugas haji adalah tentang seberapa ikhlas seseorang menundukkan lelahnya demi menopang langkah jemaah menuju kemabruran.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More