Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Dok. Kemendagri)
Mendagri menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat memaksimalkan perannya. Namun, ketika ada ASN yang telah diingatkan masih tetap melanggar, maka perlu diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Sanksinya dalam bentuk mediasi yang kemudian direkomendasikan untuk dilakukan tindakan administrasi. Misalnya, kita akan lakukan tindakan administrasi, misalnya, promosi, demosi, atau penundaan apalah, sekolah, segala macam ya, pindah tugas bisa dilakukan," katanya.