Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait data kependudukan sebagai persiapan Pemilu 2024.
Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menyerahkan hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada KPU sebagai upaya dukungan terhadap pemilu.
"Kami menyerahkan hak akses. Hak akses itu kepada rekan-rekan KPU pusat diberikan super user dan nanti kepada 548 KPU. Provinsi 34, 514 kabupaten/kota, semuanya bisa melihat database dukcapil," kata Zudan, dalam acara perjanjian kerja sama antara KPU dengan Dukcapil Kemendagri di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).