Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyoroti kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta, sebagai sinyal serius perlunya pembenahan menyeluruh sistem pengasuhan anak. Apalagi disebut daycare ini belum punya izin.
"Terkait temuan adanya daycare yang belum memiliki izin operasional, kami melihat hal ini sebagai ruang perbaikan dalam proses formalitas dan pendataan, bukan semata-mata kegagalan sistem. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan langkah percepatan integrasi data dan simplifikasi perizinan agar seluruh layanan daycare dapat terdaftar dan terpantau dengan lebih baik," ujar Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/4/2026).
