Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meminta masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan, menyusul mencuatnya kasus pelecehan dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono, menegaskan bahwa candaan bernuansa seksual yang selama ini dianggap wajar justru berpotensi memperkuat budaya kekerasan seksual, terutama di ruang digital.
