Layani Jemaah Lansia, Kemenhaj Maksimalkan Skema Murur dan Tanazul

- Istithaah kesehatan bukan sekadar syarat administrasi
- Skema murur dan tanazul jadi solusi
- Ubah pendekatan reaktif menjadi preventif
Makkah, IDN Times – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen kuatnya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Langkah strategis ini ditempuh melalui pengetatan syarat istithaah (kemampuan) kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, saat berpidato dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/02/2026).
“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menhaj.
1. Istithaah kesehatan bukan sekadar syarat administrasi

Menhaj menjelaskan bahwa perlindungan jemaah harus dibangun sejak tahap persiapan di Tanah Air. Menurutnya, istithaah kesehatan tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai syarat administratif semata, melainkan sebagai instrumen mutlak untuk keselamatan jemaah.
Pemerintah kini memperketat skrining kesehatan, pengawasan terhadap penyakit penyerta (komorbid), serta memberikan edukasi kebugaran bagi calon jemaah sejak dini guna menekan angka jemaah risti sebelum keberangkatan.
“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” papar Menhaj.
2. Skema murur dan tanazul jadi solusi

Saat berada di Arab Saudi, khususnya pada fase puncak ibadah yang sangat menguras fisik, Kemenhaj telah menyiapkan manajemen mobilitas khusus. Indonesia menekankan optimalisasi skema Murur dan Tanazul untuk menekan angka kelelahan ekstrem dan kepadatan jemaah.
Skema Murur memungkinkan jemaah lansia dan risti untuk melintas di Muzdalifah tanpa harus turun dari bus, sehingga beban fisik dan risiko gangguan kesehatan dapat dipangkas drastis. Sementara itu, skema Tanazul memberikan opsi bagi sebagian jemaah untuk kembali lebih awal ke hotel masing-masing setelah melontar jumrah, yang bertujuan mengurangi kepadatan di dalam tenda-tenda Mina.
“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.
3. Ubah pendekatan reaktif menjadi preventif

Selain manajemen pergerakan jemaah, Kemenhaj juga mengusulkan peningkatan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju area Jamarat. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat respons penanganan jika terjadi kondisi darurat saat puncak prosesi lempar jumrah.
Menhaj berharap, kombinasi kebijakan kesehatan dan rekayasa pergerakan ini dapat mengubah pola penanganan jemaah secara keseluruhan.
“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya.


















