Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICW: Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK

ICW: Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK
Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Jokowi tak terbitkan Perppu
  • Maki tuding Jokowi cuci tangan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo yang setuju Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama merupakan sebuah paradoks. Pernyataan tersebut juga dinilai sebagai upaya cuci tangan.

"Sebab, dia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari," ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, dikutip pada Selasa (17/2/2026).

1. Jokowi tak terbitkan Perppu

ICW: Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK
Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Wana mengatakan, Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar karena dia mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PAN-RB saat itu untuk mewakili eksekutif di DPR dalam membahas revisi UU KPK. Selain itu, Jokowi juga tak mengeluarkan Perppu.

"Jokowi tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar di September 2019. Padahal dia memiliki hak untuk melakukan hal tersebut," ujar dia.

2. Maki tuding Jokowi cuci tangan

Advokat Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang, Banten ke KPK pada Kamis (23/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Advokat Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang, Banten ke KPK pada Kamis (23/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Senada dengan ICW, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, menuding Jokowi hanya cari muka lewat pernyataannya itu.

Sebab, Jokowi tak menerbitkan Perppu dan setuju dengan tes wawasan kebangsaan yang melengserkan 57 pegawai KPK.

"(Jokowi) setuju atau pembiaran tes wawasan kebangsaan yang membuang penyidik-penyidik andal KPK," ujar dia.

3. Abraham Samad usul KPK kembali ke UU lama, Jokowi setuju

ICW: Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK
Eks Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengusulkan perubahan UU KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh yang disebut sebagai oposisi oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Dalam forum itu, Abraham Samad mendorong agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum revisi guna memperkuat kembali independensi lembaga antirasuah tersebut.

Jokowi pun setuju saat dimintai pendapat. Menurut dia, revisi UU KPK terjadi karena usul DPR meski terjadi pada saat dia menjabat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Ketika Imlek Pertemukan Bunga dan Doa di Wihara

17 Feb 2026, 13:37 WIBNews