Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji menunda proses rekrutmen dan seleksi petugas haji di Pulau Sumatra untuk musim ibadah haji 2026. Keputusan penundaan itu diambil usai banjir menghantam tiga provinsi di waktu berdekatan. Penundaan rekrutmen petugas haji itu berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
"Sekarang ini kan proses rekrutmen petugas haji (sudah berjalan). Jadi, untuk daerah Sumatra Utara, Aceh dan Sumatra Barat, kami tunda proses seleksinya," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, penundaan rekrutmen petugas haji di tiga provinsi itu dilakukan hingga kondisi di sana sudah siap. Apalagi, katanya, kondisi provinsi tersebut diklaim sudah mulai stabil usai dihantam banjir dan tanah longsor.
Selain itu, kata Dahnil, relaksasi pelunasan biaya haji juga diberlakukan bagi calon jemaah haji asal Aceh, Sumbar dan Sumut. "Pelunasan pembayaran biaya haji dilakukan di bulan Desember 2025, tanggal 24. Tapi, karena ada musibah di tiga daerah ini, kami akan relaksasi. Bisa kami perpanjang (waktu pelunasan biaya haji)," tutur dia.
