Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak segan untuk mencabut izin operasional travel umrah nakal yang menelantarkan jemaah. Seluruh oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana.
Dia pun telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PPHU) Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi.
"Saya mendapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujar Dahnil saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, dikutip Minggu (2/8/2026).
