Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan adanya kuasa Singapura di ruang udara Indonesia yang memantik kontroversi. Tepatnya, kuasa pada area pelayanan navigasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR) Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Kementeria Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, menyebutkan FIR Indonesia bertambah 250 ribu km persegi melalui hasil kesepakatan FIR Re-alignment 2022.
Hasil perundingan memberikan penyesuaian soal ruang udara Indonesia dan Singapura di atas Kepulauan Riau dan Natuna.