Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menerbitkan surat tanda registrasi (STR) seumur hidup bagi sumber daya manusia kesehatan (SDMK). Penerbitan STR seumur hidup ini dilakukan dengan pemutakhiran data tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan STR seumur hidup ini membantu pengurusan administrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Apalagi yang ada di daerah seperti Papua, akses akomodasi kerap menyulitkan pengurusan administrasi karena jauh dan memakan biaya.
“Dengan adanya izin yang sekali hidup ini akan sangat membantu mereka, bukan hanya biaya tetapi waktu pengurusan yang luar biasa,” kata dia dalam launching SatuSehat SDMK, Rabu (10/11/2023).