Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.
Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemik ke endemik dengan berkonsultasi kepada WHO. WHO menyampaikan, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemik ke endemik.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr.Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).